masukkan script iklan disini
Metrobrita.com // Kandis(Siak)
Dari ciutan Handi Wijaya II di akun Facebook tertanggal 2 Maret 2024 berbunyi " kata kawan itu ada investor baru mau datang kekandis,namun tidak jelas entah mau buat usaha apa dia itu, soalnya seseorang yang diperalat investor itu bungkan" di koment sama anggota FWKS AD " siapa yang halang2i investor datang ...." Ditambah lagi oleh AD" Biar kita yang Bekingi itu Investor.....siap FWKS siap mengawal....."
Dari ciutan tersebut Pimpinan umum Media Metrobrita.com yang berada di kecamatan Kandis kabupaten Siak membuat surat resmi kepada Kapolsek Kandis untuk menertibkan pengusaha hitam alias ilegal yang nengindar dari pajak dan penyakit masyarakat termasuk praktek perjudian baik secara online maupun secara nyata seperti contoh Togel.
Pertanyaan di masyarakat selama ini apa tugas kepolisian Kandis kok bisa hal hal tersebut bisa beroperasi di wilayah hukum Polsek Kandis ?...... Tutur salah satu Tokoh Masyarakat Kandis yaitu: IRIANTO KETAREN SH.
https://metrobrita.blogspot.com/2024/03/gudang-bbm-ilegal-di-km-82-kecamatan.html
Sampai berita ini terbit praktek ilegal/ Abu abu masih berjalan sudah lama di wilayah kecamatan Kandis kabupaten Siak provinsi Riau
Liputan : M.Hariadi
Editor :Putri