• Jelajahi

    Copyright © Metro
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Yayasan

    Yayasan
    Iklan

    Iklan

    TikTok

    IRIANTO KETAREN.SH MENYERAHKAN SURAT SOMASI KE KASI PEMERINTAHAN KEC.TALANG MUANDAU.

    Senin, 30 Oktober 2023, Oktober 30, 2023 WIB Last Updated 2023-11-03T08:10:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Bengkalis// Metrobrita.com
    Senin tanggal 30.Oktober.2023 Bapak Irianto Ketaren.SH. Pimpinan Umum Media Metrobrita.Com didanpingi Adiman Napitupulu dari Media nuansarealita.com menyerahkan Surat Somasi kepada Camat Talang Muandau Kab.Bengkalis Prov.Riau di Desa Beringin.

    Kunjungan Bapak Irianto Ketaren.SH berserta Adiman Napitupulu ( Media Nuansarealita.com ) di sambut Oleh Kasi Pemerintahan Kec Talang Muandau  Prov.Riau Bapak Baharudin  diruangannya pada pukul 15.00 Wib.
    Isi surat somasi yang di tayangkan Bapak Irianto Ketaren.SH. kepada Pemerintahan Kecamatan Talang Muandau c/q Kasi Pemerintahan Kecamatan Talang Muandau Prov.Riau antara lain adalah :
    1.Tumpang tindihnya lahan yang berada di RT 01 RW 01 Dusun Panggau Desa Beringin Kec Talang Muandau prov Riau.diprakasai oleh Aparat Desa Beringin.
    2.Dugaan trnsaksi jual beli Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh aparat Desa atau direstui oleh aparat Desa Beringin.
    3.Lemahnya pengawasan Pemerintahan Kecamatan Talang Muandau kepada Pemerintahan Desa Beringin sampai terjadi praktek Punggli oleh Aparat Desa Beringin.
    4.Menanyakan Payung Hukum/Dasar Hukum Biaya Pembuatan Surat Tanah (SKGR) Sebesar Rp 1.500.000- Rp 3 500.000/ Surat. Sudah berlangsung lama .
    Dan
    5.Dugaan Berat Penipuan Surat Autentik/Dugan pemalsuan isi surat Autentik.

    Tanggapan pak Burhanudin sebagai kasi Pemerintahan Kec Talang Muandau " Nanti kita bahas dengan pimpinan saya untuk menindak surat bapak ini, kita akan membina aparat yang bersangkutan". Di tambah Bapak Kasi Pemerintahan Kecamatan Talang Muandau " coba Bapak Kordinasi ke Pjs Kades Beringin"

    Jawaban pak Irianto Ketaren SH " iya pak akan kita pertimbangkan, permasalahannya bola sudah sampai ke Pemerintahan Kecamatan Talang Muandau kenapa disuruh turun tingkat lagi berkordinasi ke Pjs Desa Beringin ".

    Bapak Irianto Ketaren.sh Berulang Kali mengucapkan "Di tunggu tindak lanjutnya dari pemerintahan Kec Talang Muandau selambat lambatnya 5 hari kerja setelah surat pak Irianto Ketaren Sh sampai. Tidak cuma di ucapkan pak Ketaren saja, di dalam Surat di tuliskan sebanyak 3 kali penulisan  dasarnya pak Irianto Ketaren Sh mengucapkan seperti itu adalah UU No 25 THN 2009." Di Surat juga ada Tertulis pasal 421.KUHPidana dan 263.KUHPidana " dengan ancaman diatas 5 tahun

    Redaksi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Daerah

    +