masukkan script iklan disini
Metrobrita.com //Tasik Serai Barat - 9.April 2026
Beberapa waktu lalu Saparudin merasa lahannya di garap dan diduduki oleh beberapa orang yaitu Rahmadani, turiman dan Kurnia Efrizal .lalu Saparudin meminta kepada kepala Desa Tasik Serai Barat untuk di lakukan mediasi melalui kuasa hukumnya yaitu Bapak IRIANTO KETAREN SH beberapa waktu lalu.
Mengingat permintaan pak SAPARUDIN untuk di mediasi kan dengan beberapa orang tersebut tidak jauh dari bulan suci Ramadhan maka pak kaur pemerintahan menyarankan mediasi di lakukan setelah bulan ramadan (bulan puasa red) dan pihak Saparudin menyetujui .
Pada hari ini kamis 9 April 2026 dilaksanakan mediasi di kantor Desa Tasik Serai Barat yang undangannya di buat oleh pemerintah Desa Tasik Serai Barat yaitu pak Yusman pertemuannya di aula Desa Tasik Serai Barat di jalan gajah Mada km 24. Kec.talang Maundau kabupaten Bengkalis.
Semua para sengketa menyampaikan dalil-dalil nya di mulai dari saudara Saparudin memaparkan kronologis awal beliau mendapatkan lahan tersebut. Kemudian di susul oleh saudara Kurnia Efrizal memaparkan kronologis lahan pertanian milik nya sambil menyerahkan surat surat pendukung.
Di susul oleh Yaman memaparkan kronologis lahan pertanian yang di kelola dengan keras dan menelpon pendukungnya sumber lahan yang dia peroleh.
Terakhir pemaparan kronologis lahan pertanian milik Rahmadani dan menyerahkan bukti berupa kwitansi pembelian.
Hasil dari mediasi yang awalnya mencari solusi ataupun mufakat atas yang bersangkutan tersebut menjadi kekecewaan dari beberapa pihak, seperti : saudara Ramadani dan turiman alias Yaman tidak menerima lahannya di otak Atik lagi, kalau ada yang berani akan saya bacok, di tambah yaman kalau mengalah nanti anak saya juga akan di patok oleh Saparudin. Dia (Saparudin) memegang surat dunia
Berbeda dengan saudara Kurnia Efrizal yang tadinya berkekeh (keras pada pendiriannya red) lahan yang di kerjakan sudah pas dari orang yang jual lahan tersebut kepadanya seluas 250 ha. Akan tetapi supaya permasalahannya cepat selesai pak Kurnia Efrizal akhirnya bersedia di tinjau lahannya yang sedang di kerjakan mana tahu ada kelebihan silahkan ambil tutur Kurnia Efrizal dalam pertemuan tersebut.
Akhirnya untuk mediasi tersebut di tutup oleh kaur pemerintahan Desa Tasik Serai Barat dengan 2 kesimpulan yaitu:
1. Saudara Yaman dan Saudara Dani keberatan lahan yang di kelola di tertipkan /ditinjau ulang ,(menolak/tidak ada kesepakatan)
2. Saudara Kurnia Efrizal bersedia di tinjau ke Lokasi lahan pertanian tersebut.
Kita lihat kedepannya apakah setelah di tinjau (sidang lapangan )menerima atau menolak kita lihat pada saatnya nanti.
Liputan: Parlindungan Hutapea
Editor:Putri