• Jelajahi

    Copyright © Metro
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Yayasan

    Yayasan
    Iklan

    Iklan

    TikTok

    KELOMPOK TANI RIMBA TANI JAYA MENJAGA LAHANNYA DARI PERAMBAH HUTAN ILEGAL DENGAN MEMASANG PATOK BETON

    Kamis, 04 September 2025, September 04, 2025 WIB Last Updated 2025-09-04T08:18:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Metrobrita.com.//Siak kecil 03.09.2025
    Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD ) Desa Muara Dua memasang patok di areal lahan seluas 428 Ha. Sebanyak 8.patok beton.

    Beberapa waktu lalu kelompok tani hutan Rimba Tani Jaya sudah memasang plang menyatakan bahwa areal ini masuk wilayah LPHD Desa Muara Dua terapi pihak tidak bertanggung jawab menghancurkan plang tersebut di duga  dilakukan sekelompok perambah hutan ilegal.
    Pemasang patok yang di lakukan oleh 4 Orang dari Dinas Kehutanan (KPH) dan 2 Personil dari Polsek Siak Kecil bersama masyarakat kelompok tani hutan dalam kelompok Rimba Tani Jaya berkisar 45 Orang.


    Saat awak media Metrobrita mengkonfirmasi kegiatan tersebut kepada kordinasi lapangan (korlap red) bapak Sugiharto Sembiring membenarkan kegiatan tersebut.

    Hal senada dengan dengan keterangan Kapolsek Siak Kecil.................. Saat awak Media Metrobrita.com mengkonfirmasi Kapolsek Siak Kecil via WhatsApp.
    "Awalnya ketua kelompok tani hutan (kth) Rimba tani jaya menyurati ke Kapolsek Siak Kecil untuk meminta pengamanan dalam kegiatan tersebut."
    Tutur Kapolsek Siak Kecil kepada awak media Metrobrita.com


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Daerah

    +