masukkan script iklan disini
Metrobrita.com.//Siak kecil 03.09.2025
Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD ) Desa Muara Dua memasang patok di areal lahan seluas 428 Ha. Sebanyak 8.patok beton.
Beberapa waktu lalu kelompok tani hutan Rimba Tani Jaya sudah memasang plang menyatakan bahwa areal ini masuk wilayah LPHD Desa Muara Dua terapi pihak tidak bertanggung jawab menghancurkan plang tersebut di duga dilakukan sekelompok perambah hutan ilegal.
Pemasang patok yang di lakukan oleh 4 Orang dari Dinas Kehutanan (KPH) dan 2 Personil dari Polsek Siak Kecil bersama masyarakat kelompok tani hutan dalam kelompok Rimba Tani Jaya berkisar 45 Orang.
Saat awak media Metrobrita mengkonfirmasi kegiatan tersebut kepada kordinasi lapangan (korlap red) bapak Sugiharto Sembiring membenarkan kegiatan tersebut.
Hal senada dengan dengan keterangan Kapolsek Siak Kecil.................. Saat awak Media Metrobrita.com mengkonfirmasi Kapolsek Siak Kecil via WhatsApp.
"Awalnya ketua kelompok tani hutan (kth) Rimba tani jaya menyurati ke Kapolsek Siak Kecil untuk meminta pengamanan dalam kegiatan tersebut."
Tutur Kapolsek Siak Kecil kepada awak media Metrobrita.com