• Jelajahi

    Copyright © Metro
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Yayasan

    Yayasan
    Iklan

    Iklan

    TikTok

    PT MAM PEMENANG TENDER DARI PUPR DI KANDIS PERLU PERHATIAN KHUSUS HASIL KENERJANYA

    Minggu, 19 Mei 2024, Mei 19, 2024 WIB Last Updated 2024-05-19T10:58:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Kandis(Siak) // RadarInvestigasi.com
    Sudah lamanya keadaan rusak parah jalan raya pekan baru - Duri km 80 membuat banyak masyarakat khususnya warga pasar Minggu kelurahan Kandis kota Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Prov Riau. merasa susah

    Pantauan awak media di lapangan ada pekerjaan yang di lakukan oleh PT MAM pembongkaran beton yang berada di jalan raya tersebut membuat pengguna jalan mengalami kesulitan karna material bangkaran beton  berada diareal lokasi tersebut.yaitu Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) / Jalan Raya Pekan Baru - Duri Km.80 Kelurahan Kandis Kota Kec Kandis.Kab.Siak.Prov.Riau

    Di tambah lagi ada modus yang di lakukan orang PT MAM mengutip setiap kendaraan jalan/Pemalakkan ( Pungli ) menggantikan tugas pokok pollantas Polsek Kandis. Itu yang di pertontonkan orang orang PT MAM kepada masyarakat luas baik warga Kandis sekitarnya maupun masyarakat yang lewat dari Medan ke Riau atau ke jawa.tetapi satuan pollantas Polsek Kandis seolah olah tutup mata. Mungkin juga diduga ada setoran pengutip di jalanan tersebut kepada oknum pollantas Polsek Kandis.

    Dengan PUPR menyerahkan tender kepada PT.MAM menambah catatan hitam/merah pasalnya
    1. pemberitaan catatan Riau.com  tahun semalam (2023 red). Pekerjaan jalan di tinggal padahal belum selesai.
    2. Pengerokan aspal sepanjang jalan raya di wilayah Kandis tidak pernah di selesaikan cumah ditinggal begitu aja. Dan material aspal yang di kerok di jual belikan kepada masyarakat luas.
    3. Yang di bongkar sekarang belum sampai usia 10 THN
    4. Pungli oleh orang orang PT.Mam di lokasi pekerjaan sekarang 
    5. Pengerjaan turap di seputaran gelombang PT MAM menggali tanah timbun (Galian c ) tidak memiliki Izin galian C.

    Saat awak media metroberita62 menghubungi kordinator lapongan(korlap red) pak Girsang  via WA tetapi pak Girsang tidak mau mengangkat telpon awak media.sampai berita ini terbit.

    Menurut Tokoh Masyarakat kecamatan Kandis bapak IRIANTO KETAREN.SH menuturkan "Diduga keras PT MAM dan Dinas PUPR memiliki  benang hitam yang harus di selediki , karna di setiap daerah pekerjaan yang di lakukan PT MAM seperti tidak profesional tetapi masih tetap di sayang DINAS PUPR Prov.Riau, buktinya sampai saat ini tender masih tetap di pegang PT.MAM." 

    Liputan : M.Hariadi
    Editor putri 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Daerah

    +