• Jelajahi

    Copyright © Metro
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Yayasan

    Yayasan
    Iklan

    Iklan

    TikTok

    Opini "PHK bukan cuma milik Perusahaan dan Loyalitas bukan cuma milik Karyawan"

    Minggu, 04 Desember 2022, Desember 04, 2022 WIB Last Updated 2022-12-05T01:28:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Metrobrit.com _Pekanbaru-Riau Senin 5 Desember 2022
    PHK itu bisa dua arah bisa dari Perusahaan yang memutuskan hubungan kerja atau bisa dari karyawan yang melakukan PHK dengan cara resign (sukarela). 

     Bagi Karyawan,di PHK memang menyakitkan,ada argument soal loyalti,kerja keras,sweat & blood yang sudah di berikan karyawan kepada perusahaan bertahun-tahun lamanya dan  Buat Perusahaan juga karyawan yang resign bikin menyakitkan dan pusing dimana perusahaan berharap banyak pada karyawan,yang sudah berusaha men-develop talent atau kompeten ,memberi fasilitas sebaik mungkin yang perusahaan bisa,menciptakan work environment dan culture yang sesuai mau perusahaan
     
    Ada beberapa faktor 
    Kalau karyawan mem-PHK perusahaan motifnya mulai dari cuan yang lebih,tapi ada juga yang sekedar ingin kerja,pimpinan atau atasan tidak menghargai kinerja Karyawan,Perusahaan tidak memiliki aturan dan SOP yang jelas,Lingkungan kerja yang toxic dan tidak supportif ,jenjang karir yang mentok,terlalu banyak jobdesk tambahan (ad hoc) dadakan tanpa adanya Analisa beban kerja, Pimpinan MSDM yang sporadic dan instan ,ada juga tertarik dengan magnet salah satu perusahaan yang lagi hype.

    Kalau Perusahaan mem-PHK karyawan biasanya motif terkait dengan kondisi ekonomi yang lagi sulit atau perubahan model bisnis perusahaan
     jadi loyalitas itu juga berlaku dua arah,bukan cuman karyawan loyal ke perusahaan
    Kalau salah satu pihak cuma hitung-hitungan,dari segi jam kerja,gaji dan fasilitas ,maka ngak akan terbentuk loyalitas
     
    Maka untuk perusahaan hindari dan upayakan jangan sampai mem-PHK pekerjanya  jangan sedikit-sedikit PHK jadi jalan pintas dan jadi alasan sebagai "strategi perusahaan" di paksa resign kenapa tidak langsung di pecat?? Karena menghindari uang pesangon ataupun uang pisah,sah -sah saja yang lebih parahnya lagi adalah di cari-cari kesalahan Karyawanya/pekerja,memanipulasi suatu peristiwa  adalah perbuatan yang jahat misalnya sering di bilang telat,tidak perform melalaikan tugas dan tanggung jawab,alasan alasan itu yang sering digunakan jadi uang bukan segalanya,kenyamanan yang terpenting ,jika memang harus berpisah sudahi dengan baik-baik jangan ada unsur curang atau di curangi"
     
    Setiap Perusahaan dan Pekerja harus memiliki Surat Kesepakatan Bersama antara kedua belah pihak harus memiliki 
    Perjanjian yang mengacu  dalam pasal 54 ayat 2 UUK Nomor 13 Tahun 2013 yang berbunyi" bahwa  isi perjanjian yang dibuat oleh  para pihak kualitas maupun kuantitas tidak boleh bertentangan dengan peraturan Perusahaan dan Peraturan Perundang - Undangan
     "Karakteristik hubungan industrial itu adalah :
    1.Mendasarkan diri pada   aturan Perundangan
    2.Adanya kesepakatan antara pihak
    3.Tehnik,strategi,cara hubungan industrial itu sendiri di implementasikan
    Maka Fungsi  Pemerintah Sangat Penting menetapkan kebijakan,memberikan pelayanan,melaksanakan pengawasan,dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan.
      
    (Marlon Simanjorang,S.H)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Daerah

    +