Metrobrita.com – Jakarta| Kapolri memerintahkan langsung kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto untuk menindak tegas dan menangkap perjudian apapun bentuknya. Sabtu (21/05/2022).
Atas perintah tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto langsung bergerak cepat merespon atensi dari Kapolri dengan menerbitkan surat telegram.
Diungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto bahwa dalam surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 tersebut seluruh Kapolda diperintahkan untuk memberantas perjudian, apapun bentuknya.
Maraknya perjudian Beroperasi di wilayah sumatra khusus nya Riau itu jadi target utama dalam giat cepat ini.
“Dalam melakukan pemberantasan perjudian, Kapolri mengungkapkan siapapun yang memback up atau membekingi perjudian apabila dari oknum Polri akan kami copot jabatannya, kami akan melakukan penindakan tegas bila perlu lakukan pemecatan,” ungkap Agus Andrianto mewakili Kapolri.
Kapolri juga berharap Kerjasama dari seluruh element masyarakat apabila mengetahui aktivitas dan tempat arena perjudian agar melaporkan kepada Polri.
“Apabila mengetahui aktivitas dan tempat arena perjudian segera laporkan kepada Pihak kepolisian.” pungkasnya. |chanelnusantara.com
REDAKSI.