masukkan script iklan disini
Labusel,// Metrobrita.Com
Diminta Polres Labuhanbatu Selatan untuk segera lakukan tindakan/mengusut dan melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan plank yang bertuliskan “Sekolah Ramah Anak”yang melibatkan MIH, seorang rekanan dan diduga ada keterlibatan di Dinas Pendidikan Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara,yang
Diduga terjadi penyelewengan dana hingga mencapai kurang lebih 249 juta Rupiah,
dugaan itu bahwa kepala sekolah diwajibkan untuk membayar sejumlah uang kepada MIH melalui transfer senilai 1,4 juta Rupiah. Praktek ini diduga pungutan liar yang dilakukan oleh pihak terkait di Dinas Pendidikan.
Menurut beberapa oknum kepala sekolah saat di wawancarai oleh awak Media senin,16 Juni .2024, mengatakan bahwa harga normal untuk satu plank dengan spesifikasi yang sama sekitar 400 ribu Rupiah.Namun,plang yang di sediakan oleh Dinas Pendidikan disinyalir memiliki mutu yang rendah, terbuat dari bahan yang tidak sesuai standar untuk keperluan sekolah.
“Kami bisa memproduksi plank yang sama/serupa dengan harga 400 ribu Rupiah,”ucap seorang kepala sekolah di salah satu kecamatan.Hal ini menunjukkan bahwa ada indikasi ketidak wajaran dalam pengadaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Plank tersebut diduga menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pembayarannya, meskipun mutunya dinilai tidak memenuhi standar yang diharapkan oleh sekolah-sekolah.Para kepala sekolah merasa kecewa karena plank yang dibuat dan diterima tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Dari pantauan awak media,plank tersebut memiliki dimensi panjang 240 CM,dan lebar 60 CM,tinggi 180 CM,yang terbuat dari bahan yang tidak sesuai standar,serta dibingkai dengan aluminium tipis dan tiang besinya juga tipis.Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait dengan penggunaan dana publik untuk keperluan yang kurang bermutu.
Hingga berita ini diturunkan,pihak Kadisdik Labuhanbatu Selatan belum berhasil dikonfirmasi. Namun,diharapkan agar pihak yang berwenang,termasuk APH Tipikor dan Polres Labuhanbatu Selatan,segera mengambil tindakan langkah hukum yang diperlukan untuk mengusut tuntas kasus ini.Keberadaan MIH sebagai terduga dalam kasus ini harus segera diproses secara hukum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,khususnya dalam sektor pendidikan di Labuhanbatu Selatan.
Berita ini telah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Labuhanbatu Selatan dan menjadi perhatian serius dalam upaya memastikan pengelolaan keuangan publik yang akuntabel.(TR.15)
Penulis Team